OLEH : ALI HABIU
Alhamdulillah
sesuai dengan Saran yang diberikan oleh Ketua Umum Lembaga Forum
Komunikasi KabaLi pusat kepada Ketua Lembaga Adat Kadie Liya Kabupaten
Wakatobi pada acara rapat konsolidasi pemantapan Gelar Budaya Liya 2010
pada tanggal 6 November 2010 di Ruang Rapat SMP Negeri I Liya agar
Lembaga Adat Kadie Liya segera membetuk dewan Sara akhirnya terlaksana.
Mulai hari minggu tanggal 26 November 2010 sampai tanggal 28 November
2010 Lembaga Adat Kadie Liya telah mengadakan rapat pengurus dengan
melibatkan para kepala Desa Liya besar utk membicarakan pengangkatan
dewan sara yang terdiri dari sejumlah 120 orang sesuai dengan kedudukan
sara pada masa Lakina atau Raja Liya berkuasa pada zamannya.
Diharapkan
dapat segera dalam waktu singkat ini terbentuk dewan Sara untuk
menduduki majelis dewan Sara pada Lembaga Adat Kadie Liya.
Peran
dewan Sara adalah sebagai majelis paripurna dalam memusyawarakan
kemudian mengambil keputusan atas segala bentuk permasalahan Ulayat
Adat, Tanah Sara dan masalah sosial budaya uang menjadi sengketa dalam
lingkungan masyarakat Liya besar dan hasil keputusan dewan Sara akan
ditindaklanjuti oleh Lembaga Adat Kadie Liya dan dipatuhi oleh seluruh
masyarakat Liya.
Masyarakat
Liya besar yang menjadi tanggungan Lembaga Adat Kadie Liya Kabupaten
Wakatobi terdiri dari 5 wilayah Desa, yakni : Desa Liya Togo, Desa Liya
Bahari, Desa Liya Mawi dan Desa Wisata Kolo. Banyaknya desa dalam
lingkup Liya besar ini merupakan pengembangan wilayah pemerintahan yang
mana pada zaman Lakaina atau Raja berkuasa hanya dikenal 2 desa saja
yakni Desa Liya dan Desa Kapota.
Diharapkan
dengan segera terbentuknya dewan Sara ini maka segala permasalahan
sengketa tanah sara/adat, dan ulayat adat yang menjadi kontroversial
selama ini dapat diselesaikan dengan baik dan segala keputusan yang
diambil oleh dewan Sara bersifat mutlak dan harus dapat dipatuhi oleh
seluruh masyarakat Liya khususnya dan masyarakat wilayah perbatasan
umumnya.
Ternyata hingga saat ini Lembaga Sdat Liya Wakatobi yang diangkat oleh masyarakat belum banyak menghasilkan pekerjaan karena antara satu pengurus dan pengurus lainnya saling mengharapkan, sehingga pembentukan dewan sara Liya juga mengalami kemunduran. ****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar