Kuni Cra Liya o Wangi-Wangi

Kuni Cra Liya o Wangi-Wangi
Pohon Melai

Rabu, 26 Oktober 2011

LEMBAGA ADAT LIYA WAKATOBI RENCANA AKAN MENYUSUN DEWAN SARA

OLEH : ALI HABIU


Alhamdulillah sesuai dengan Saran yang diberikan oleh Ketua Umum Lembaga Forum Komunikasi KabaLi pusat kepada Ketua Lembaga Adat Kadie Liya Kabupaten Wakatobi pada acara rapat konsolidasi pemantapan Gelar Budaya Liya 2010 pada tanggal 6 November 2010 di Ruang Rapat SMP Negeri I Liya agar Lembaga Adat Kadie Liya segera membetuk dewan Sara akhirnya terlaksana. Mulai hari minggu tanggal 26 November 2010 sampai tanggal 28 November 2010 Lembaga Adat Kadie Liya telah mengadakan rapat pengurus dengan melibatkan para kepala Desa Liya besar utk membicarakan pengangkatan dewan sara yang terdiri dari sejumlah 120 orang sesuai dengan kedudukan sara pada masa Lakina atau Raja Liya berkuasa pada zamannya.

Diharapkan dapat segera dalam waktu singkat ini terbentuk dewan Sara untuk menduduki majelis dewan Sara pada Lembaga Adat Kadie Liya.

Peran dewan Sara adalah sebagai majelis paripurna dalam memusyawarakan kemudian mengambil keputusan atas segala bentuk permasalahan Ulayat Adat, Tanah Sara dan masalah sosial budaya uang menjadi sengketa dalam lingkungan masyarakat Liya besar dan hasil keputusan dewan Sara akan ditindaklanjuti oleh Lembaga Adat Kadie Liya dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat Liya.
Masyarakat Liya besar yang menjadi tanggungan Lembaga Adat Kadie Liya Kabupaten Wakatobi terdiri dari 5 wilayah Desa, yakni : Desa Liya Togo, Desa Liya Bahari, Desa Liya Mawi dan Desa Wisata Kolo. Banyaknya desa dalam lingkup Liya besar ini merupakan pengembangan wilayah pemerintahan yang mana pada zaman Lakaina atau Raja berkuasa hanya dikenal 2 desa saja yakni Desa Liya dan Desa Kapota.

Diharapkan dengan segera terbentuknya dewan Sara ini maka segala permasalahan sengketa tanah sara/adat, dan ulayat adat yang menjadi kontroversial selama ini dapat diselesaikan dengan baik dan segala keputusan yang diambil oleh dewan Sara bersifat mutlak dan harus dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat Liya khususnya dan masyarakat wilayah perbatasan umumnya. 
 
Ternyata hingga saat ini Lembaga Sdat Liya Wakatobi yang diangkat oleh masyarakat belum banyak menghasilkan pekerjaan karena antara satu pengurus dan pengurus lainnya saling mengharapkan, sehingga pembentukan dewan sara Liya juga mengalami kemunduran. ****
 

Tidak ada komentar: