Berdasarkan
data-data hasil survey sementara (desk study) dapat disimpulkan bahwa
Pulau Sumanga miliknya ulayat Adat Sara Liya berpotensi sebagai lokus
obyek wisata pantai dan wisata bawah laut. Hal ini didasarkan bahwa
hampir sebagian besar pulau ini dikelilingi oleh eksistensi pantai pasir
putih dengan keadaan water level see pada saat pasang maksimum pada
kisaran rata-rata minus 0,30 cm sampai minus 0,50 cm dengan range
bentangan 20 meter sampai 30 meter. Sedangkan pada waktu air laut surut
kondisi pantai pulau ini nampak hamparan memutih yang terdiri dari
material pasir laut sejauh kurang lebih 50 meter. Pantai pulau Sumanga
memiliki eksisting kelaindaian kisaran antara 5 % sampai 15 %. Pada
bagian barat laut terdapat dataran rendah atau sering masyarakat
setempat menamakan Honto dengan ketingggian rata-rata 0,50 meter dari
muka air laut maksimum dengan hamparan seluar 200 m x 70 m. Honto ini
dapat digunakan sebagai sarana inprastruktur fasilitas obyek wisata
seperti bungalaw, kottega, resort dan lain sebagainya.
Dibagian
belakang Honto ini dikelilingi oleh land dengan struktur batuan gamping
dengan peil ketinggian rata-rata 2,00 m di atas permukaan laut.
Disamping itu, untuk pemanfaatan obyek wisata bawah laut atau penyelaman
dapat digunakan sekeliling tepian pantai pulau Sumanga ini utamanya
pada bagian timur laut terdapat palung laut dengan kedalaman antara 20
meter sampai dengan 200 meter. Pada palung laut tersebut terdapat
potensi terumbu karang, biota laut dan lainnya yang masih dalam keadaan
utuh belum dirusak oleh tangan-tangan manusia.
Lembaga
Forum Komunikasi KabaLI pusat akan memperjuangkan kepada pemerintah
agar Pulau Sumanga ini dapat dijadikan obyek wisata alternatif selain
pulau Hoga sehingga masyarakat Liya yang hidup disekitar pulau Sumanga
ini sekaligus dapat mengais hasil-hasilnya dalam rangka peningkatan
ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan masyarakat Liya pada umumnya. Oleh
karena itu, mulai saat ini duiharapkan seluruh kekuatan sosial
masyarakat Liya melalui Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Cabang Wakatobi
kerja sama dengan Lembaga Adat Kadie Liya untuk secara bersama-sama
mengawal dan menjaga eksistensi Pulau Sumanga ini dari adanya intervensi
politik kekuasaan oleh para pejabat pemerintah daerah Wakatobi untuk
menguasai baik secara langsung maupun tidak langsung atas aset Pulau
Sumanga ini sebagai salah satu milik ulayat adat Sara Liya untuk
diadakan perlawanan baik secara fisik maupun secata hukum demi tegaknya
hukum adat di wilayah Liya besar****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar